Bandung—Dompet Dhuafa Jawa Barat (DD Jabar) dan Disaster Management Center (DMC) mendistribusikan 40 selimut bayi dan 16 selimut lansia di tenda pengungsian Lapangsari, Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada Rabu (18/09/2024).
“Kami mendistribusikan 40 selimut bayi dan belasan selimut untuk lansia,” ujar Taqi Falsafati selaku PIC Penanganan Respons Gempa Bandung DMC Dompet Dhuafa melapor dari lapangan.
Kemudian tim juga kembali mendistribusikan 12 selimur lansia, 20 kasur portable, 13 selimut balita dan 17 terpal kepada pengungsian Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya tim DD Jabar juga telah melakukan asesmen dan turut serta dalam aksi evakuasi korban menggunakan ambulans untuk segera diobati oleh tim medis.
Pukul waktu sudah menunjukan 03:00 dini hari, namun tim tetap melakukan pendistribusian kepada penyintas gempa bumi yang kedinginan dan sedang mengungsi.
Pasalnya suhu udara yang terlalu dingin tanpa penanganan dan pencegahan yang tepat, dapat mengakibatkan paru-paru basah atau yang biasa disebut Pneumonia, penyakit lain yang mematikan akibat suhu udara dingin adalah Hipotermia.
Pantauan lapangan beberapa rumah mengalami rusak ringan, sedang hingga berat. Suhu juga menunjukan titik terdingin yakni 10 derajat Celcius.
Penyintas juga memutuskan untuk tidur di tenda pengungsian dan halaman depan rumah pribadi. Warga masih mengkhawatirkan gempa susulan di malam hari.
Sebelumnya pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 09.41 Gempa mengguncang Kabupaten Bandung dengan Magnitude 5.3 di kedalaman 10 Km. bagian Tenggara Kabupaten Bandung dan dirasakaan di beberapa wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Tim memperoleh data dampak kerusakan gempa berupa 2 rumah rusak ringan di Kecamatan Cililin dan Kecamatan Cihampelas.
Sebanyak 204 rumah terdampak di Kecamatan Pasirwangi, Kecamatan Taronggong Kaler, dan Kecamatan Sukaresmi.
Terakhir ada 656 rumah terdampak yang tersebar di Kecamatan Kertasari, Kecamatan Pengalengan, Kecamatan Pacet, Kecamatan Arjasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Ibun dan Kecamatan Rancaekek.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan edaran bahwa masa tanggap darurat berlangsung hingga 01 Oktober 2024 mendatang.
DMC dan DD Jabar akan terus memberikan layanan tanggap darurat menyesuaikan tanggal tanggal darurat selesai. (AFP/ DMC Dompet Dhuafa)