Pekanbaru, Riau—Dompet Dhuafa cabang Riau menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dalam penanggulangan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau.
Penandatangan perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Hendi Mardika, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Riau, dan M. Edy Afrizal, SE., MH, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, pada Selasa (20/08/2024) di Kantor BPBD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Riau.
Hendi Mardika menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk sinergitas antara BPBD Provinsi Riau dengan Dompet Dhuafa dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Riau.
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPBD Provinsi Riau dan Dompet Dhuafa Riau terutama untuk pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan, berupa pemantauan dan deteksi dini, penyiapan sarana dan prasarana, patroli serta informasi hotspot,” ujar Hendi Mardika.
Selain itu, melalui kerja sama tersebut Dompet Dhuafa Riau dan BPBD Provinsi Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan dapat menjadi personil yang cakap dalam pecegahan karhutla.
“Berupa pelatihan dan simulasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta respons cepat pemadaman titik api akan dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)-nya,” tambahnya.
Melihat intensitas bencana yang sering terjadi di Riau, salah satunya karhutla, Hendi Mardika pun menjelaskan pentingnya kerja sama ini untuk Dompet Dhuafa Riau yang selama ini konsisten turun langsung dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di Riau.
“Penanggulangan bencana itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat. Sebagai lembaga milik masyarakat, Dompet Dhuafa Riau Bersama DMC Dompet Dhuafa selama ini juga terlibat dalam penanganan bencana khususnya Karhutla. Aktivitas pengelolaan kebencanaan Dompet Dhuafa Riau ini sejalan dengan Tugas BPBD Provinsi Riau selaku instansi pemerintah sebagai leader pengelolaan kebencanaan di Provinsi Riau. Atas sebab itu sudah seharusnya perlu dilakukan kerjasama dengan BPBD Provinsi Riau,” pungkas Hendi.
Penandatangan perjanjian kerja sama ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur, AP., M.Si, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Rozita, S.M. Sementara dari pihak Dompet Dhuafa Riau, hadir Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Riau, Hendi Mardika, Supervisor Program, Ridia Wulandari serta Tim Program dan Dompet Dhuafa Volunteer.
Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, terutama pada musim kemarau. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar, kerugian ekonomi, dan masalah sosial.
Menurut Kementerian Kesehatan (2015) kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 di beberapa provinsi, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, menyebabkan bencana terburuk dalam 18 tahun, yang menyebabkan polusi udara parah di beberapa negara Asia Tenggara.
Kebakaran hutan dan lahan seringkali terjadi di wilayah yang memiliki lahan dengan tanah gambut yang luas. Memasuki musim kemarau potensi karhutla semakin besar untuk terjadi. Terkait hal ini, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki luas lahan gambut 3,867,413 ha atau 43,61% dari total luas yang ada.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi aksi nyata Dompet Dhuafa Riau yang terus konsisten dalam membantu penanggulangan karhutla, sehingga dengan harapan besar dampak-dampak kerugian dari karhutla mampu dihindari. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang. (MAA/DMC Dompet Dhuafa/ Foto: DD Riau)