Bencana Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kota Parepare

Parepare, Sulawesi Selatan—Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa dan Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan bersama relawan gabungan berhasil mengevakuasi dua korban yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kota Parepare.

Diketahui korban pertama merupakan seorang perempuan berinisial F (35 tahun) ditemukan korban kedua merupakan seorang laki-laik berinisial R (50 tahun). Kedua korban ditemukan di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota.

“Alhamdulillah kami mendapatkan laporan di lapangan bahwa tim bersama relawan gabungan berhasil evakuasi dua korban terdampak banjir dan tanah longsor di Kota Parepare. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan husnul khatimah,” pungkas Haryo Mojopahit selaku Chief Executive DMC Dompet Dhuafa.

Keduanya ditemukan pada Kamis pagi (02/02/2023) pukul 07.55 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan laporan relawan di lokasi, terdapat satu korban lagi yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Curah hujan yang deras disertai angin kencang mengakibatkan beberapa wilayah Kota Parepare banjir dan tanah longsor.

Berdasarkan laporan yang diterima tim, terdapat empat kelurahan yang terendam banjir yaitu Kelurahan Lumpue, kelurahan Watang Bacukiki, Kelurahan Lapadde dan Kelurahan Lemo.

Kemudian tanah longsor terjadi di wilayah Kelurahan Cappa Galung dan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

DMC Dompet Dhuafa dan Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan akan bantu penanganan percepatan respons banjir dan tanah longsor di Kota Parepare. Mulai dari asesmen, evakuasi, hingga manajerial posko penanggulangan bencana.

“DMC Dompet Dhuafa dan Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan bergerak cepat menuju sejumlah lokasi terdampak untuk memberikan bantuan guna percepatan penanganan banjir dan tanah longsor di Kota Parepare. Kawan baik, kita do’akan semoga banjir segera surut dan masyarakat yang terdampak berada dalam kondisi aman”, terang Syarif selaku Relawan Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan yang berada di lapangan. (AFP/ DMC Dompet Dhuafa)