Jakarta—Ciliwung Muara Bersama (CMB) dan Ciliwung Bamboon Lestari (CBL) resmi menjadi sebuah yayasan. Pada Selasa (15/11/2023) penandatangan Nota Kesepakatan bersama dilakukan di saung CMB, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.
Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa turut mendampingi berdirinya yayasan CMB dan CBL.
“Ini adalah goal dari pendampingan yang dilakukan oleh DMC Dompet Dhuafa,” ujar Desi Edian Sari selaku Community Resilience and Advocacy Staff DMC Dompet Dhuafa.
DMC Dompet Dhuafa telah melakukan penguataan kapasitas, pembuatan tanda bahaya, hingga penanaman pohon guna mendorong kelestarian dan keasrian wilayah sekitar Sungai Ciliwung.
“(Dengan) adanya kerja sama dengan DMC Dompet Dhuafa dan beberapa donatur lingkungan sehingga sangat-sangat membantu,” ujar Sarbini selaku Pembina Yayasan CMB.
Yayasan ini berawal dari perkumpulan yang merasa perlu untuk bersatu demi meningkatkan kesejahteraan bersama melalui kepedulian terhadap lingkungan.
Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu rumah tangga, diputuskan untuk membentuk yayasan yang akan fokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup warga sekitar.
Dengan mengutamakan sosialisasi atau edukasi tentang kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan pemberdayaan ekonomi, yayasan ini bertekad untuk memberikan kontribusi maksimal bagi perkembangan wilayah mereka.
Keberhasilan berdirinya Yayasan CMB dan Yayasan CBL tidak terlepas dari dukungan luar biasa yang diterima dari para donatur dan pemerintah lokal.
“Alhamdulillah sudah dibentuk legalitasnya atas bantuan DMC Dompet Dhuafa. Terima kasih untuk DMC, semoga terus berbuat untuk kebaikan,” terang Solihin selaku Pembina dan Pendiri Yayasan CBL.
Salah satunya adalah DMC Dompet Dhuafa yang tergerak untuk menyumbangkan dana, waktu, dan tenaga guna mendukung berbagai program yang dijalankan bersama yayasan ini.
Kunci keberlanjutan yayasan ini adalah partisipasi aktif masyarakat. Melalui pertemuan rutin dan dialog terbuka, yayasan pasti dan akan senantiasa melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
Keterlibatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara yayasan dan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan program-program yang dijalankan.
Dengan berubahnya status, Yayasan CMB dan Yayasan CBL akan mendapatkan manfaat berupa berbagai macam.
Pertama, kemudahan pendanaan. Karena mereka adalah yayasan, lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan dana dari berbagai sumber, seperti donatur, badan amal, dan pemerintah.
Kedua, kredibilitas dan kepercayaan. Status yayasan seringkali meningkatkan kredibilitas perkumpulan di mata publik, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari pihak-pihak yang ingin terlibat.
Ketiga, pemisahan aset dan tanggung jawab hukum. Sebagai entitas hukum terpisah, yayasan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota. Ini juga membantu memisahkan aset yayasan dari aset anggota secara pribadi.
Keempat, fokus pada misi. Yayasan dapat berkonsentrasi pada misi dan tujuannya dengan struktur yayasan tanpa terganggu oleh tugas administratif dan keuangan.
Kelimat, akses ke program subsidi dan bantuan. Seringkali, yayasan memiliki akses yang lebih baik ke program subsidi, hibah, dan bantuan dari pihak-pihak eksternal yang dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan yayasan.
Keenam, jangkauan yang lebih luas. Sebagai yayasan, mereka dapat menarik lebih banyak orang yang ingin berkontribusi.
Kawan Baik, terima kasih atas jerih payah dan uluran tangannya bersama DMC Dompet Dhuafa dalam membangun serta mendampingi CMB dan CBL mampu menjadi tangguh dan mandiri. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang. (AFP/ DMC Dompet Dhuafa)