Apa itu Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sejarah singkat Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) mulai dari 26 April 2017. Pada tanggal ini dipilih untuk memperingati momen bersejarah kesadaran masyarakat Indonesia dengan ditetapkannya UU No.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

UU ini adalah perangkat hukum pertama yang merubah paradigma Penanggulangan Bencana dari responsif ke preventif (pengelolaan risiko bencana).

Pada 26 April 2017 dimulailah kampanye Kesiapsiagaan Bencana Terbesar di Indonesia untuk pertama kalinya dilakukan.

Atas dasar itu penanggulangan bencana harus melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan unsur masyarakat yang berdaya hadapi bencana dengan konsep pentahelix.

Pentahelix merupakan perluasan dari strategi triple helix dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga non profit dalam rangka mewujudkan inovasi.

Adapun pentahelix yang dimaksud adalah partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Bahwa kolaborasi sangat penting dalam memberikan pelayanan dan meminimalisir dampak kerusakan bencana.

Salah satu cara dalam memaknai HKB adalah dengan memperhatikan langkah-langkah dan mengulang kembali pelajaran tentang penanggulangan bencana dengan cara latihan simulasi evakuasi saat bencana terjadi secara serentak.

Mulai dari memperhatikan alat peringatan dini, langkah-langkah dan jalur evakuasi, hingga titik kumpul.

Melalui slogan Siap untuk Selamat diharapkan mampu memberikan kesadaran terhadap masing-masing individu untuk mawas terhadap risiko bencana yang mengintai di wilayahnya.

Saatnya Indonesia Siap Siaga Bencana dan membangun semangat Berdaya Hadapi Bencana. Karena Bumi Cuma Satu mari bersama-sama dan bergotong-royong dalam gerakan penanggulangan bencana.