Hal yang Harus Dilakukan Ketika Menjadi Korban KBG di Situasi Darurat Bencana

Ketika kita menjadi korban kekerasan berbasis gender (KBG), acapkali kita bingung meminta bantuan. Kita bingung dengan langkah-langkah selanjutnya akibat pengalaman traumatis yang hingga kini masih menghantui kita. Namun tenang, berikut beberapa langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban KBG. Catat langkah-langkah ini:

  • Segera bawa ke fasilitas kesehatan dan hukum terdekat.

Segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan dan hukum terdekat. Di fasilitas kesehatan biasanya memiliki layanan pemeriksaan klinis terkait kekerasan seksual dan KGB. Dokter akan merekam dan mengidentifikasi dampak luka-luka yang ada. Dokumen ini nantinya dibutuhkan untuk mengajukan laporan ke lembaga hukum terkait.

  • Kekerasan adalah salah pelaku, bukan korban

Kekerasan dapat terjadi karena pelaku sudah memiliki motif yang tidak baik. Korban bukan penyebab perilaku kekerasan tersebut terjadi. Tidak ada seseorang pun yang berhak mendapat tindakan kekerasan tersebut.

  • Usahakan menyimpan bukti

Ketika kekerasan tersebut terjadi, usahakan kalian menyimpan buktinya. Bisa berupa foto, video, audio, rekaman percakapan dan catat daftar saksi yang melihat atau mengetahui perbuatan tersebut. Bukti tersebut bisa digunakan untuk penanganan kasus tersebut. Namun dengan catatan, jangan sembarangan menyebar bukti tersebut ke siapapun, karena bisa jadi kalian akan didakwa pelanggaran UU ITE, dan pelaku bisa dengan bebas pergi tanpa sanksi dan hukuman.

  • Meminta pertolongan kepada orang yang terpercaya

Ketika kondisi pikiran sedang kacau akibat pengalaman traumatis tersebut, usahakan cerita pengalaman kalian kepada orang yang terpercaya sekaligus meminta pertolongan mereka untuk bantu proses penenganan tindak lanjut terhadap pelaku. Sekaligus orang terpercaya ini bisa jadi rumah aman kalian untuk menghadapi masalah kekerasan seksual yang kalian alami, terutama saat kalian melaporkan kasus kalian, biasanya kalian berada di posisi yang tidak aman, maka tempat kalian berlindung paling aman adalah orang yang kalian anggap paling terpercaya.

Saat bukti-bukti tindakan kekerasan tersebut terjadi menimpa kalian. Kalian harus segera mencari lembaga bantuan yang bertugas menangani kasus seperti ini. Beberapa lembaga yang dapat dimintai pertolongan:

  • SAPA 129, kalian dapat menghubungi layanan SAPA 129 melallui hotline 129 atau WhatsApp di nomor 0811129129.
  • UPTD PPA, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Hubungi UPTD PPA di masing-masing wilayah memiliki nomor yang berbeda. Berikut nomor masing-masing hotline.
  • Komnas Perempuan, hubungi mereka di hotline 021-80305399 atau melalui email mail@komnasperempuan.go.id
  • Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kalian bisa menghubungi dan mendatangi kantor P2TP2A di masing-masing wilayah dan nomornya di sini.
  • #NoRecruit List, layanan ini memiliki fokus utama mengekspos para pelaku KBG. Kalian bisa melaporkannya di nomor 085864442019 atau melalui email norecruitlist@gmail.com 
  • Konselor Feminis, Konseling di Konselor Feminis dapat diakses oleh korban tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Korban bisa mengisi formulir di bit.ly/FormKonselingPB untuk booking jadwal konseling.
  • Perkumpulan Samsara, Korban dapat meminta bantuan pada Perkumpulan Samsara dengan mengisi formulir di s.id/konselingform. Korban juga bisa menghubungi hotline di nomor WhatsApp 0821-2435-8300, 0821-2435-8400, 0821-2435-8500, 0821-2435-8600, 0821-2435-8700, dan 0856-1234-530.
  • #SaveJanda, komunitas ini menaungi layanan korban perempuan janda yang menjadi korban kekerasan oleh mantan pasangannya. Kalian bisa menghubungi mereka melalui akun Instagram @save_janda.
  • Lentera Sintas Indonesia, komunitas ini sangat aktif dalam menyebarkan nilai-nilai dan langkah untuk mengatasi kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender. Kalian bisa menghubungi mereka melalui akun Instagram mereka di @lentera_id.
  • SAFENET, organisasi ini mampu membantu kasus KBG berbasis siber atau online kalian bisa membuat pengaduan ke SAFEnet melalui https://aduan.safenet.or.id/ dan https://id.safenet.or.id/laporkasus/.
  • TaskForce KBGO adalah gugus tugas yang dibuat pada tahun 2021 untuk menangani kasus KBG online atau siber di Indonesia. Kamu bisa membuat pengaduan ke TaskForce KBGO dengan mengisi formulir ini. 
  • Layanan Advokasi Dompet Dhuafa juga menangani kasus-kasus kekerasan seksual maupun KBG. Kalian bisa menghubungi tim Advokasi Dompet Dhuafa pada akun Instagram @dompetdhuafa_advokasi

Semoga tulisan ini mampu membantu masyarakat agar terhindar dari bahaya KBG. Semoga kita semua bisa saling membantu dan mengulurkan tangan untuk saling melindungi dan terbebas dari bahaya KGB. (AFP/ DMC Dompet Dhuafa)