DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Program Kawasan Tanggap Bencana di Panggung Bulan PRB

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur—Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa kenalkan Kawasan Tanggap Bencana di acara Peringatan Bulan PRB Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convenction Center (BSCC), Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara dilakukan selama tiga hari mulai dari Rabu (12/10/2022) – Jumat (14/10/2022).

DMC Dompet Dhuafa memperkenalkan Kawasan Tanggap Bencana lewat talkshow dengan tajuk “Panggung Resiliensi: Pentingnya Peran Aktor Kunci dalam Dinamika Pengembangan Kawasan Tangguh Bencana di KRB III Merapi dan DAS Ciliwung” pada Rabu (12/10/2022). Dalam talkshow kali ini DMC Dompet Dhuafa mengajak Santoso selaku dari Komunitas Jajaran Pawira Magelang, Jawa Tengah dan Ahmad Maulana “Lantur” selaku dari Padepokan Ciliwung Condet Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Mereka merupakan mitra dalam program Kawasan Tanggap Bencana DMC Dompet Dhuafa dalam meningkatkan kapasitas pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di wilayah risiko bencana erupsi dan risiko bencana banjir bandang.

“Dengan bantuan mitra masyarakat lokal kami bersama-sama membangun wilayah tangguh dan tanggap terhadap bencana alam. Mulai dari meningkatkan kapasitas respons tanggap darurat, manajemen posko, kebutuhan advokasi hingga pembuatan tanda-tanda evakuasi darurat dan pemetaan jalur evakuasi masyarakat,”jelas Haryo Mojopahit selaku Chief Executive DMC Dompet Dhuafa melapor dari BSCC.

Bagi masyarakat yang tertarik ingin ikut dalam acara talkshow bersama DMC Dompet Dhuafa mengunjungi tautan berikut untuk pendaftaran dan melakukan konfirmasi ke nomor 081278298197 (Desi). Kemudian masuk ke tautan Zoom di  https://us02web.zoom.us/j/4456552487?pwd=L3EweGlOYm1zYXBKR3FjQ1hlRFo1UT09 dan masukan password: tangguh. Masyarakat juga bisa menyaksikan streaming di Youtube dengan mengunjungi tautan ini https://youtu.be/266vYoQrg8M .

Kawasan Tanggap Bencana (KTB) DMC Dompet Dhuafa terletak di Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Desa Kaliurang termasuk dalam wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. KRB III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.

Sedangkan intervensi Dompet Dhuafa di wilayah Sungai Ciliwung merupakan kolaborasi lintas divisi yang tergabung dalam Dompet Dhuafa. Saat ini DMC Dompet Dhuafa telah bantu renovasi pangkalan, Trab Terasering, serta sarana sanitasi MCK di di Saung Bambon Riverside (Srengseng Sawah), KPC Kedung Sahong (Lenteng Agung), Ciwilung Muara Bersama – CMB (Tanjung Barat), Padepokan Ciliwung Condet – PCC (Balekambang), dan Kometa (Balekambang).

Melalui talkshow ini DMC Dompet Dhuafa membuka jalin kolaborasi dalam program pengurangan risiko bencana yang ada di Magelang dan wilayah sekitar Sungai Ciliwung.

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud dalam sambutan pembukan Bulan PRB menyampaikan bahwa acara ini guna memperkuat komitmen masyarakat baik dari pemerintah maupun sipil dan NGO terhadap pengurangan risiko bencana.

“Kita berharap peringatan bulan PRB 2022 ini mampu memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat, terhadap aktivitas PRB sebagai invenstasi ketangguhan. Sekaligus membangun kesadaran bersama, membangun dialog dan membangun jejaring antara pelaku PRB serta dapat dijadikan ajang pembelejaran bersama bagi pelaku kebencanaan,”jelas sambutan Rahmad yang dibacakan oleh Zulkulfi selaku Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan (12/10/2022).

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi juga menambahkan pentingnya perspektif pengurangan risiko bencana dalam penanggulangan bencana. Menurutnya,”Bencana berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan dimana pembangunan berkelanjutan harus dapat meyakinkan kelangsungan hidup melalui pelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem yang baik dengan tidak merusak lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip penanggulangan bencana dalam meminimalisir jumlah korban maupun kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan,”pungkasnya.