Sejak awal 1990-an, ketinggian air laut rata-rata meningkat menjadi 2,1 mm per tahun antara 1993 dan 2002, sedangkan tahun 2013 dan 2021 ketinggian meningkat sebesar 4,5 mm per tahun, salah satu faktor meningkatnya ketinggian air disebabkan lapisan es yang sudah mulai mencair.
Tentu peningkatan permukaan laut dalam beberapa wilayah juga bervariasi. Sebagian lebih di atas rata-rata seperti di lautan Pasifik Tropis Barat, Pasifik Barat Daya, Pasifik Utara, Samudra Hindia Barat Daya, dan Atlantik Selatan.
Salah satu contoh bahayanya kenaikan air laut dapat dilihat dari bencana banjir rob yang terjadi di Pantai Utara lalu. Banjir tersebut mengakibatkan ribuan masyarakat terdampak dan ratusan penyintas terpaksa mengungsi dari kediamannya. Meski penyebabnya adalah jebolnya tanggul sungai Pelabuhan Tanjung Emas namun saat itu ketinggian laut sudah mengkhawatirkan. Salah satu penyebab lainnya ialah perubahan iklim yang sulit dibendung dan terus terjadi.
Sebagai warga negara Indonesia yakni negara dengan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan wajib turut andil dalam melestarikan dan melindungi laut. Hal paling kecil bisa melakukan pola hidup yang ramah lingkungan, mulai dari tidak menggunakan transportasi publik, hindari penggunaan pendingin ruangan berlebihan, kurangi penggunaan produk kertas dan plastik, serta pola hidup lainnya.
Dengan demikian, meski tidak besar kita bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat pola hidup yang tidak ramah lingkungan. Hal ini pada akhirnya menjadi senjata yang kuat bagi keselamatan hidup manusia, ini adalah upaya mitigasi dalam meminimalisir dampak kerusakan akibat bencana alam.