Rumah Tahan Gempa Sebagai Optimalisasi Mitigasi Gempa Bumi

Wilayah Indonesia merupakan daerah-daerah yang mempunyai tingkat risiko gempa bumi yang tinggi diantara beberapa daerah gempa di seluruh dunia. Data terakhir yang direkam Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa terjadi 10.792 kali gempa di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Dikutip dari mediaindonesia.com, dari total gempa bumi yang terjadi sepanjang tahun 2022, BMKG mencatat ada sebanyak 808 kali gempa yang dirasakan dan 205 kali gempa signifikan. Adapun, gempa merusak terjadi sebanyak 22 kali.

Selain itu, ada sejumlah gempa yang menimbulkan korban jiwa. Diantaranya gempa Pasaman Barat yang mengakibatkan 25 orang meninggal dan gempa Cianjur yang mengakibatkan 344 orang meninggal.

Gempa terjadi karena adanya perpindahan massa dalam lapisan batuan bumi. Kekuatan suatu gempa bergantung pada jumlah energi yang terlepas saat terjadi pergeseran dan tumbukan.

Ada kalanya pergeseran itu menyebabkan perubahan bentuk yang tiba-tiba, sehingga terjadi ledakan dan patahan yang menimbulkan gempa hebat yang disebut gempa tektonik.

Keadaan itu tidak bisa dihindari karena memang bagian dari evolusi bumi. Walaupun gempa bumi tidak bisa diprediksi, namun dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dengan cara membangun rumah tahan gempa.

Yang dimaksud rumah tahan gempa adalah rumah yang relatif dapat bertahan dari dahsyatnya guncangan gempa atau paling tidak memberikan kesempatan kepada penghuninya untuk menyelamatkan diri sebelum bangunan runtuh.

Pada dasarnya bangunan dikatakan tahan gempa, apabila elemen struktur bangunan tersebut kuat terhadap semua beban yang diterimanya termasuk gempa. Tidak hanya kuat, struktur bangunan tersebut juga harus bisa berdeformasi ketika gempa.

Artinya, ketika gempa terjadi, bangunan harus bisa mengikuti gaya gempa yang diterimanya dan mengalami lendutan besar tanpa ada elemen struktur yang patah.

Elemen struktur bangunan harus dibuat daktail. Maksudnya adalah sekalipun terjadi kerusakan, elemen itu tidak boleh mengalami penurunan kekuatan.

Struktur rumah bangunan dari kayu merupakan contoh bangunan daktail, sehingga sewaktu gempa terjadi, struktur bangunan tetap utuh dibandingkan rumah dari tembok. 

Syarat bangunan tahan gempa yang dapat diterapkan di rumah masing-masing adalah :

  • Denah bangunan sebaiknya sederhana, simetris dan tidak terlalu panjang.
  • Kontruksi atap bangunan harus menggunakan bahan yang ringan dan sederhana. 
  • Pondasi, sebaiknya tanah kering, padat dan merata kekerasannya. Dan dibuat menerus keliling bangunan tanpa terputus. Pondasi perlu diikat kuat satu sama lain dengan memakai balok pondasi. 
  • Dan mutu pengerjaan yang baik. (AMR/ DMC Dompet Dhuafa)