Kekerasan berbasis gender (KBG) dapat terjadi kepada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. Korban dan pelaku bisa berjenis kelamin lelaki atau perempuan. Macam motif yang melatarbelakangi perbuatan keji itu terjadi. Macam pula pelaku yang melancarkan tindakan kriminal tersebut. Semua menjadi rentan terhadap perilaku KBG.
Potensi KBG jauh dua kali lipat terjadi apabila sedang dalam situasi darurat bencana. Di mana semua fasilitas layanan hancur lebur, masyarakat tercompang-camping hendak evakuasi, hingga untuk komunikasi saja sangat sulit.
Dalam Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Darurat Bencana (2022) yang disusun oleh Konsorsium Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Plan Indonesia, mencatat ada beberapa faktor mengapa seseorang rentan terhadap KBG (LLDPP, 2022:6):
- Terpisah dari keluarga. Bencana alam mencerai-berai hubungan sosial yang ada, akhirnya mereka semua tidak bisa saling melindungi satu-sama lain dan membuat mereka semua rentan menjadi korban KBG.
- Keamanan tempat pengungsian yang kurang maksimal. Beberapa pengungsian belum membagikan ruang pengungsian berdasarkan jenis kelamin atau minimnya ruang privasi memungkinkan mereka terpapar aksi KBG.
- Tidak adanya fasilitas ruang privasi untuk melanjutkan kehidupan seksual yang sehat bagi pasangan suami istri.
- Lokasi tempat pengungsian yang terisolasi.
- Tidak terpenuhnya kebutuhan dasar dan tiadanya akses terhadap fasilitas dan layanan umum. Terlebih hilangnya mata pencaharian mendorong seseorang menjadi stress dan frustasi, akhirnya ini meningkatkan risiko terjadinya KBG.
- Pemberian bantuan kemanusiaan yang bias gender, tidak memperhatikan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Hal ini diperparah apabila pekerja kemanusiaan yang belum memiliki pendekatan gender dalam setiap aksi-aksi kemanusiannya.
Lebih jauh dijelaskan terdapat empat momen di mana seseorang rentan terhadap KBG. Adapun empat momen tersebut adalah (LLDPP, 2022:12):
Segera Setelah Bencana;
- Kekerasan yang dilakukan pihak otoritas.
- Transaski seksual untuk rasa aman/perlindungan, makanan, dan bantuan.
- Kekerasan seksual.
- Pendiskriminasian dalam bentuk pengabaian kebutuhan khusus (kesehatan reproduksi, distribusi bantuan, pelibatan peran dan pengambilan keputusan).
Proses Mengungsi;
- Serangan seksual oleh orang tidak dikenal.
- Penculikan dan perdagangan orang.
- Kekerasan dan perbudakan seksual oleh petugas keamanan.
- Pendiskriminasian dalam bentuk pengabaian kebutuhan khusus (kesehatan reproduksi, distribusi bantuan, pelibatan peran dan pengambilan keputusan).
Lokasi Pengungsian;
- Serangan atau eksploitasi seksual yang dilakukan oleh sesame pengungsi, atau pekerja kemanusiaan.
- Kekerasan seksual pada anak, termasuk pernikahan anak.
- Kekerasan dalam rumah tangga.
- Serangan seksual pada saat mengambil air dan bantuan, ke MCK, mencari makanan, mengakses layanan dasar, dll.
- Transaksi seksual untuk bertahan hidup, termasuk pernikahan paksa.
- Praktik tradisional berbahaya.
- Pendiskriminasian pengabaian kebutuhan khusus (kesehatan reproduksi, distribusi bantuan, pelibatan peran dan pengambil keputusan).
Konsekuensi dampak KBG terhadap diri seorang individu sangatlah berat. Beban ini dilipatgandakan apabila terjadi di saat situasi darurat bencana. Konsekuensi tersebut meliputi konsekuensi fisik, psikologis, hingga sosial (LLDPP, 2022: 13).
Konsekuensi Pada Kesehatan Fisik
- Cedera fisik
- Disabilitas
- Infeksi
- Kehamilan yang tidak diinginkan
- Aborsi tidak aman atau keguguran
- Fistula (terbentuknya saluran abnormal di antara ujung usus besar dan kulit pada area anus atau dubur)
- Penyakit kronis
- Gangguan tidur dan makan
- Kematian, termasuk bunuh diri
Konsekuensi Pada Kesehatan Psikologis
- Depresi dan kesedihan
- Ketakutan dan kecemasan
- Penyalahan diri, rasa bersalah, dan rasa malu
- Mengalami trauma lagi, pengalaman kilas balik yang buruk
- Penghindaran tempat atau situasi, mengisolasi diri
- Kemarahan
- Kesulitan berkonsentrasi atau mengingat
- Malukai diri
- Pikiran/tindakan bunuh diri
Konsekuensi Sosial
- Penyalahan korban (Victim Blaming)
- Stigmatisasi
- Penolakan dan isolasi dari keluarga dan/atau masyarakat
- Perkawinan paksa
- Penurunan kemampuan/ kontribusi memperoleh penghasilan
- Kemiskinan yang menajam
- Risiko dijadikan korban lagi
- Kematian/pembunuhan demi martabat
Semoga tulisan ini mampu membantu masyarakat agar terhindar dari bahaya KBG. Semoga kita semua bisa saling membantu dan mengulurkan tangan untuk saling melindungi serta terbebas dari bahaya KBG. (AFP/ DMC Dompet Dhuafa)